Info Koleksi
- FH (2600)
- FEB (10592)
- FK (2169)
- FKG (4179)
- FTSP (1538)
- FTI (4767)
- FTKE (2823)
- FALTL (2076)
- FSRD (1071)
Menjadikan Perpustakaan Universitas yang andal, berstandar internasional dengan tetap memperhatikan nilai-nilai lokal dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan peradaban.

Perpustakaan Universitas Trisakti telah menjadi
bagian integral dari Universitas Trisakti sejak universitas ini didirikan pada 29
November 1965. Sejak awal berdirinya, perpustakaan berperan sebagai pusat
penyediaan sumber informasi dan penunjang kegiatan pendidikan, penelitian,
serta pengabdian kepada masyarakat.
Dalam upaya memperkuat pengelolaan
perpustakaan, pada 1 Oktober 1992 diterbitkan Surat Keputusan Rektor
Universitas Trisakti Nomor 161/USAKTI/SKR/X/1992 tentang pembentukan Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan. UPT Perpustakaan dipimpin oleh seorang
Kepala Perpustakaan yang bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor
I. Keputusan ini juga mengatur pembentukan bagian-bagian di lingkungan UPT
Perpustakaan serta penempatan petugas perpustakaan di setiap fakultas untuk
mengelola perpustakaan dosen sebagai tenaga penunjang Subbagian Pengolahan dan
Pengadaan UPT Perpustakaan Universitas.
Selanjutnya, pada 5 Oktober 1994, melalui
Surat Keputusan Rektor Nomor 176/USAKTI/SKR/X/1994, Perpustakaan
Fakultas diaktifkan kembali guna meningkatkan pelayanan informasi di
masing-masing fakultas.
Perkembangan organisasi perpustakaan terus
berlanjut. Pada 15 November 1995, diterbitkan Surat Keputusan Rektor
Nomor 203/USAKTI/SKR/IX/1995 yang menetapkan penambahan Subunit
Referensi pada UPT Perpustakaan Universitas untuk memperkuat layanan
referensi kepada sivitas akademika.
Selanjutnya, pada 9 Februari 1999,
melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 027/USAKTI/SKR/II/1999, dilakukan
penyempurnaan struktur organisasi dengan menghapus jabatan Sekretaris
Perpustakaan sebagai bagian dari penyesuaian tata kelola organisasi.
Seiring dengan perkembangan kebutuhan layanan
informasi dan transformasi perpustakaan, Universitas Trisakti terus melakukan
penyempurnaan struktur organisasi. Dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan
Rektor Universitas Trisakti Nomor 12 Tahun 2017, berdasarkan hasil Rapat
Pimpinan tanggal 18 Januari 2024, diterbitkan Peraturan Rektor Nomor
1 Tahun 2024 tentang Struktur Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Perpustakaan Universitas Trisakti.
Struktur organisasi tersebut terdiri atas:
Hingga saat ini, Perpustakaan Universitas Trisakti berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berperan dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penyediaan layanan informasi, pengelolaan koleksi, pengembangan perpustakaan, serta layanan perpustakaan yang tersedia di tingkat universitas maupun fakultas untuk memenuhi kebutuhan seluruh sivitas akademika.