DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis pertanggungiawaban keuangan negara akibatkerugian pt. telkoir telstra menurut undang-undang nomor 17tahun 2003 tentang keuangan negara


Oleh : Ananda Zicko Firdaus

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Eko Primananda

Kata Kunci : -Keuangan Negara -Kerugian Keuangan Negara -Badan Usaha Milik Negara -Anak Perusahaan Badan Usaha Mi

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002100525_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2026_SK_SHK_010002100525_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002100525_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002100525_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002100525_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002100525_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002100525_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002100525_Bab-1.pdf 21
9. 2026_SK_SHK_010002100525_Bab-2.pdf 34
10. 2026_SK_SHK_010002100525_Bab-3.pdf 7
11. 2026_SK_SHK_010002100525_Bab-4.pdf 17
12. 2026_SK_SHK_010002100525_Bab-5.pdf 4
13. 2026_SK_SHK_010002100525_Daftar-Pustaka.pdf 7
14. 2026_SK_SHK_010002100525_Lampiran.pdf 4

- -anak perusahaan bumn pada dasarnya tidak diatur secara jelas dan tegas dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, atas hal tersebut menimbulkan tafsir yang beragam terhadap adanya anak perusahaan bumn yang melakukan tindakan-tindakan yang dianggap merugikan keuangan negara. sejatinya penyertaan modal dalam anak perusahaan bumn tidaklah bersifat langsung, negara hanya berkedudukan sebagai pemegang saham saja, bukan sebagai pemilik perusahaan. atas tidak diaturnya kedudukan anak perusahaan bumn dalam rezim hukum keuangan negara tersebut menimbulkan multitafsir dalam praktik-praktik penanganan terhadap adanya dugaan kerugian keuangan negara. metode penelitian bersifat hukum normative, sifatnya deskriptif, menggunakan data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan bahan hukum yang relevan, dianalisis secara kualititatif. hasil penelitian menyimpulkan bahwa status atau kedudukan anak perusahaan bumn tidak diatur secara tegas dalam rezim hukum keuangan negara khususnya dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara oleh karena itu pemerintah perlu mempertegas kedudukan hukum anak perusahaan dalam rezim hukum keuangan negara dan kerugian pada anak perusahaan bumn tidak serta merta dapat dikatakan kerugian keuangan negara.

- -state-owned enterprise (soe) subsidiaries are fundamentally not clearly and explicitly regulated under law number 17 of 2003 concerning state finance. this regulatory lacuna has led to diverse interpretations regarding soe subsidiaries\' actions that are deemed detrimental to state finances. inherently, equity participation in an soe subsidiary is indirect; the state merely holds the position of a shareholder rather than the owner of the company. the absence of a defined legal status for soe subsidiaries within the state financial law regime creates multi-interpretations in the practice of handling alleged state financial losses. this research employs a normative legal method with a descriptive approach, utilizing secondary data such as statutory regulations, court decisions, and relevant legal materials, analyzed qualitatively. the findings conclude that the legal status of soe subsidiaries is not explicitly regulated within the state financial law regime, particularly in law number 17 of 2003. consequently, the government needs to clarify the legal standing of these subsidiaries within said regime, asserting that losses incurred by an soe subsidiary do not automatically constitute state financial losses.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?