DETAIL KOLEKSI

Kajian yuridis tanah hgb terindikasi terlantar pada shgb no.6/cijeruk atas nama pt bss


Oleh : Dimas Dwi Prasetyo

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Ignatius Pradipa Probondaru

Subyek : Land tenure;Land use, Rural

Kata Kunci : Right to Build, Obligations of the Right Holder, Abandoned Land, PT. BSS, Agrarian Law.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002100116_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002100116_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002100116_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002100116_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002100116_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002100116_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002100116_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002100116_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002100116_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002100116_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002100116_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002100116_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002100116_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002100116_Lampiran.pdf

P Penggunaan dan pemanfaatan tanah di indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan pemberian hak dan memperhatikan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam uupa dan peraturan pelaksanaannya. penelitian ini mengkaji pelaksanaan kewajiban hukum pt bss sebagai pemegang hgb atas sertifikat hgb nomor 6/cijeruk di kabupaten bogor, serta menganalisis upaya hukum yang ditempuh oleh para penggarap terhadap tanah hgb yang tidak dimanfaatkan secara optimal. fokus penelitian diarahkan pada kesesuaian antara status kepemilikan formal dan pemanfaatan tanah secara faktual di lapangan, serta implikasi yuridis dari kondisi tanah yang diduga terlantar. metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh data sekunder serta wawancara dengan pihak kantor bpn kabupaten bogor. hasil penelitian menunjukkan bahwa pt bss tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengusahakan dan memanfaatkan tanah secara nyata dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian antara kepemilikan formal dan penggunaan aktual tanah sesuai dengan pasal 4 dan pasal 7 pp 20 tahun 2021. kondisi tersebut berpotensi menempatkan tanah sebagai objek penertiban tanah terlantar. selain itu, para penggarap telah menempuh berbagai upaya hukum melalui jalur non-litigasi dan litigasi berdasarkan asas rechtsverwerking guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas penguasaan tanah yang dilakukan secara faktual. penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan kewajiban pemegang hgb dan peran aktif negara dalam menjamin pemanfaatan tanah yang produktif dan berkeadilan.

T The use and utilization of land in indonesia must be carried out in accordance with the purpose of the granting of land rights and by taking into account the social function of land as stipulated in the basic agrarian law (uupa) and its implementing regulations. this study examines the implementation of the legal obligations of pt bss as the holder of the right to build (hgb) under building use right certificate number 6/cijeruk in bogor regency, and analyzes the legal efforts undertaken by cultivators regarding hgb land that has not been optimally utilized. the focus of this research is directed at the conformity between formal ownership status and the factual use of land in the field, as well as the juridical implications of land conditions suspected to be abandoned. the research method used is normative legal research with a statutory approach and a conceptual approach, supported by secondary data and interviews with officials from the bogor regency land office (bpn). the results of the study indicate that pt bss has not fulfilled its obligation to cultivate and utilize the land in a real and sustainable manner for a long period of time, thereby creating a discrepancy between formal ownership and the actual use of the land as referred to in article 4 and article 7 of government regulation number 20 of 2021. this condition potentially places the land as an object subject to the control of abandoned land regulation. in addition, the cultivators have undertaken various legal efforts through both non-litigation and litigation mechanisms based on the principle of *rechtsverwerking* in order to obtain legal certainty and legal protection over the factual control of the land. this research emphasizes the importance of enforcing the obligations of hgb holders and the active role of the state in ensuring productive and equitable land utilization.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?