Tinjauan penerapan rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial sebagai dasar untuk menghitung besarnya pph badan terutang PT BFF tahun pajak 2023
Status Posting : Published
Penerbit : FEB - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2024
Pembimbing 1 : Rubiatto Bieattant
Subyek : Financial statement;Corporations--Taxation
Kata Kunci : commercial financial statement, fiscal reconciliation, corporate income tax payable
| No. | Nama File | Hal. | Link |
|---|---|---|---|
| 1. | 2024_LM_PJK_024032101035_Halaman-Judul.pdf | 10 | |
| 2. | 2024_LM_PJK_024032101035_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
| 3. | 2024_LM_PJK_024032101035_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
| 4. | 2024_LM_PJK_024032101035_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
| 5. | 2024_LM_PJK_024032101035_Lembar-Pengesahan.pdf | 4 | |
| 6. | 2024_LM_PJK_024032101035_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
| 7. | 2024_LM_PJK_024032101035_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
| 8. | 2024_LM_PJK_024032101035_Bab-1.pdf | 5 | |
| 9. | 2024_LM_PJK_024032101035_Bab-2.pdf | 35 |
|
| 10. | 2024_LM_PJK_024032101035_Bab-3.pdf | 6 |
|
| 11. | 2024_LM_PJK_024032101035_Bab-4.pdf | 23 |
|
| 12. | 2024_LM_PJK_024032101035_Bab-5.pdf | 2 | |
| 13. | 2024_LM_PJK_024032101035_Daftar-Pustaka.pdf | 1 | |
| 14. | 2024_LM_PJK_024032101035_Lampiran.pdf | 12 |
|
P PT. BFF merupakan wajib pajak badan yang bergerak dalam bidang jasa percetakan dan produk kemasan. PT. BFF sendiri telah memiliki omzet lebih dari Rp. 4,8 Miliar dalam satu tahun pajak sehingga dalam hal ini PT. BFF diharuskan melakukan pembukuan dan juga setor dan lapor pajak penghasilan badan. Dalam menjalankan kewajiban pembukuannya, PT. BFF telah menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan. Namun ketika hendak melakukan perhitungan pajak tahunan badan pada akhir tahun pajak, PT. BFF sering kali menemukan ketidaksesuaian perhitungan pajak badannya yang dikarenakan ada beberapa biaya yang dimasukkan dalam pengurang penghasilan yang sebenarnya dalam undang – undang perpajakan biaya tersebut tidak dapat dijadikan pengurang penghasilan. Oleh karena itu dalam perhitungan besarnya pajak terutang PT. BFF diperlukan adanya rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangannya untuk menyesuaikan perbedaan yang terdapat dalam laba rugi komersial dan laba rugi fiskal agar didapatkan angka dasar pengenaan pajak yang telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan perpajakan yang berlaku saat ini. Tujuan penulisan laporan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial sebagai dasar untuk menghitung besarnya PPh Badan Terutang PT. BFF tahun pajak 2023, apakah penerapan rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial sebagai dasar untuk menghitung besarnya PPh Badan terutang PT. BFF tahun pajak 2023 telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan apakah pencatatan jurnal akuntansi pajak PPh badan pada PT. BFF tahun 2023 sesuai dengan SAK yang berlaku saat ini. Penulisan dalam laporan tugas akhir ini menggunakan metode observasi dan studi pustaka. Berdasarkan hasil pembahasan dapat diketahui bahwa masih terdapat ketidaksesuaian dalam rekonsiliasi fiskal yang dilakukan PT. BFF, sehingga masih terdapat selisih antara perhitungan PPh badan menurut PT. BFF dengan ketentuan perpajakan sebesar Rp. 54.780. Namun PT. BFF telah melakukan kewajiban perpajakannya seperti membuat pembukuan dan menyetorkan pajak terutang dengan baik, juga telah melakukan pencatatan akuntansi atas Pajak Penghasilan Badan dengan benar.
P PT. BFF is a corporate taxpayer engaged in printing services and packaging products. PT. BFF itself has a turnover of more than Rp. 4.8 billion in one tax year so that in this case PT. BFF is required to do bookkeeping and also deposit and report corporate income tax. In carrying out its bookkeeping obligations, PT. BFF has used the Financial Accounting Standards (SAK) as a reference in preparing financial statements. However, when it comes to calculating the annual corporate tax at the end of the tax year, PT. BFF often finds discrepancies in its corporate tax calculations due to several costs that are included in the income deduction which actually in the tax law these costs cannot be used as income deductions. Therefore, in calculating the amount of tax payable of PT BFF, it is necessary to have a fiscal reconciliation of its financial statements to adjust the differences contained in commercial profit and loss and fiscal profit and loss in order to obtain a tax base figure that is in accordance with the current tax laws and regulations. The purpose of writing this final project report is to find out how the application of fiscal reconciliation of commercial financial statements as a basis for calculating the amount of corporate income tax payable of PT BFF in fiscal year 2023, whether the application of fiscal reconciliation of commercial financial statements as a basis for calculating the amount of corporate income tax payable of PT BFF in fiscal year 2023 is in accordance with applicable tax provisions and whether the recording of corporate income tax accounting journals at PT BFF in 2023 is in accordance with the current SAK. Writing in this final project report uses observation and literature study methods. Based on the results of the discussion, it can be seen that there are still discrepancies in the fiscal reconciliation carried out by PT BFF, so that there is still a difference between the calculation of corporate income tax according to PT BFF and the tax provisions of Rp. 54,780. However, PT BFF has carried out its tax obligations such as making bookkeeping and depositing taxes payable properly, and has also made accounting records for Corporate Income Tax correctly.