DETAIL KOLEKSI

Impelmentasi penerapan tarif rata-rata pph 21 bagi karyawan PT Listrik Indonesia Media Tahun 2024


Oleh : Putri Sinta Mulia

Info Katalog

Status Posting : Published

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Mauliddini Nadhifah

Subyek : Income tax - Flat rate

Kata Kunci : income tax article 21, TER, payroll, equalization.


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_LM_PJK_024032201048_Halaman-Judul.pdf 11
2. 2025_LM_PJK_024032201048_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_LM_PJK_024032201048_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_LM_PJK_024032201048_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_LM_PJK_024032201048_Lembar-Pengesahan.pdf
6. 2025_LM_PJK_024032201048_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_LM_PJK_024032201048_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf
8. 2025_LM_PJK_024032201048_Bab-1.pdf 8
9. 2025_LM_PJK_024032201048_Bab-2.pdf 31
10. 2025_LM_PJK_024032201048_Bab-3.pdf 6
11. 2025_LM_PJK_024032201048_Bab-4.pdf 9
12. 2025_LM_PJK_024032201048_Bab-5.pdf 2
13. 2025_LM_PJK_024032201048_Daftar-Pustaka.pdf 3
14. 2025_LM_PJK_024032201048_Lampiran.pdf 10

P Pajak merupakan instrumen negara yang bersifat wajib dan strategis dalam pembiayaan pembangunan nasional, di mana pajak penghasilan (pph) pasal 21 menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara. seiring dengan perubahan regulasi, pemerintah menerbitkan pmk nomor 168 tahun 2023 yang mengatur pemotongan pph pasal 21 menggunakan skema tarif efektif rata-rata (ter) guna menyederhanakan proses perhitungan dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan sistem penggajian, pelaksanaan kewajiban perpajakan, serta proses ekualisasi pph pasal 21 pada pt. listrik indonesia media tahun 2024. tugas akhir ini menggunakan metode dokumentasi, wawancara, dan studi kepustakaan. hasil tugas akhir menunjukkan bahwa komponen gaji perusahaan terdiri dari gaji pokok dan thr, metode pemotongan pajak menggunakan pendekatan net sehingga penyetoran dan pelaporan pph 21 tidak memotong penghasilan karyawan. pt. listrik indonesia media juga melakukan ekualisasi yang menghasilkan kesesuaian antara spt masa pph pasal 21, laporan laba rugi fiskal, dan spt tahunan badan, dengan total biaya gaji sebesar rp526.500.000 dan pph 21 terutang sebesar rp3.433.750. di dalam spt tahunan badan, biaya pajak tersebut dikoreksi fiskal karena merupakan fasilitas dalam bentuk natura yang diberikan kepada karyawan yang tercantum dalam pasal 9 ayat (1) huruf h yang merupakan non deductable expense yang berdampak pada laba fiskal.

T Taxes are a mandatory and strategic instrument of the state in financing national development, with income tax (pph) article 21 being one of the main contributors to state revenue. in line with regulatory changes, the government issued pmk no. 168 of 2023, which regulates the withholding of pph article 21 using the average effective rate (ter) scheme to simplify the calculation process and improve tax administration efficiency. this final project aims to examine the company's payroll system policies, tax compliance practices, and the pph article 21 equalization process at pt. listrik indonesia media in 2024. this thesis employs documentation, interviews, and literature review methods. the results of this thesis indicate that the company\\\'s salary components consist of basic salary and thr, with tax withholding using the net approach, ensuring that pph 21 payments and reporting do not reduce employees' income. pt. listrik indonesia media also conducts equalization, resulting in consistency between the monthly income tax return (spt masa pph article 21), the fiscal profit and loss statement, and the annual corporate tax return (spt tahunan badan), with total salary costs amounting to rp526,500,000 and outstanding income tax article 21 (pph 21) totaling rp3,433,750. in the annual corporate tax return, these tax expenses are fiscally adjusted because they are benefits in kind provided to employees as listed in article 9 paragraph (1) letter h, which are non-deductible expenses that affect fiscal profit.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?